WITANEWS.COM, TAKALAR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, M Iqbal Suhaeb, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Takalar, Jumat (15/5/2026).
Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama libur nasional dan cuti bersama.
Iqbal Suhaeb tiba sekitar pukul 08.00 Wita di Kantor Disdukcapil Takalar, Jalan H Padjonga Daeng Ngalle, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.
Kedatangannya disambut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Takalar, Djabal Rumpang.
Pelayanan Disdukcapil Takalar tetap dibuka pada 14–15 Mei 2026, meliputi perekaman dan pencetakan KTP-el serta layanan administrasi kependudukan lainnya dengan sistem piket dan shift petugas.
“Dalam rangka menghadirkan pelayanan Dukcapil PRIMA kepada masyarakat,” ujar M Iqbal Suhaeb.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri RI terkait pelayanan pada hari libur nasional dan cuti bersama.
Sementara itu, Djabal Rumpang mengatakan pelayanan tetap berjalan dengan pembagian jadwal kerja bergiliran.
“Seperdua staf hadir sesuai jadwal shift agar pelayanan masyarakat tetap optimal,” katanya.
Layanan di Disdukcapil Takalar dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.
